Pesantren yang merupakan “Bapak”dari
pendidikan islam di Indonesia,didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan
zaman.Hal ini bisa dilihat dari perjalanan sejarah,dimana bila dirunut
kembali,sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah
islamiyah,yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran islam,sekaligus mencetak
kader-kader Ulama atau Da’i.
Pesantren sendiri menurut pengertian
dasarnya adalah “Tempat Belajar Para Santri”.Sedangkan pondok berarti rumah
atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu.Disamping itu kata “Pondok”
mungkin juga berasal dari bahasa Arab “Funduq” yang berarti “Hotel atau asrama”.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan
islam dalam mekanisme kerjanya,sistem yang diterapkan dalam pendidikan pada
umumnya,yaitu:
a.Memakai sistem tradisional yang
memiliki kebebasan penuh dibandingkan dengan sekolah modern,sehingga terjadi
dua hubungan antara santri dan kiai.
b.Kehidupan di pesantren menampakan
semangat demokrasi karena mereka praktis bekerja sama menagtasi problem
nonkurikuler mereka.
c.Para santri tidak mengidap penyakit simbolis,yaitu
perolehan gelar atau ijazah,karena sebagian besar pesantren tidak mengeluarkan
ijazah.
Sementara itu yang menjadi ciri khas
pesantren dan sekaligus menunjukan unsur-unsur pokok,yang membedakannya dengan
lembaga pendidikan lainnya,yaitu:
a.Pondok
Merupakan tempat
tinggal kiai bersama para santrinya.Adanya pondok sebagai tempat tinggal
bersama antara kiai dengan para santrinya dan bekerja sama untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari,merupakan pembeda dengan lembaga pendidikan yang
berlangsung di masjid atau langgar.
b.Adanya masjid
Sebagai pusat
kegiatan belajar dan mengajar.Masjid yang merupakan unsur kedua dari
pesantren,disamping berfungsi sebagai tempat untuk melakukan sholat berjamaah
setiap waktu sholat,juga berfungsi sebagai tempat belajar mengajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar